Maju Lewat Independen, Pengamat Politik Sebut Halim-Untung Punya Peluang Menang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Abdul Halim -Untung dipastikan ikut maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, melalui jalur perseorangan atau independen (Non partai politik).
Kepastian Halim-Untung maju Pilkada tahun ini, setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konkep mengumumkan hasil pleno verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan perseorangan, beberapa waktu yang lalu.
Dimana hasil verifikasi faktual perbaikan, KPUD Konkep mencatat dari 3.065 fotocopy KTP yang diserahkan Paslon Halim-Untung, yang memenuhi syarat 2.508 dan tidak memenuhi syarat 557.
Sehingga jika disimulasikan hasil verifikasi faktual perbaikan dan verifikasi faktual pertama, totalnya menjadi 4.622.
Dari total keseluruhan, Halim-Untung telah memenuhi syarat KTP sebanyak 2.527 atau 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai calon peroseorangan.
Dengan lolosnya Halim-Untung bertarung di Pilkada 2020 melalui jalur non partai politik (Parpol), mencatatkan Konkep telah melahirkan dua calon peroseorangan secara beturut-turut di Pilkada tahun 2015 dan tahun 2020 ini.
Peluang Jalur Independen
Pengamat Politik Sulawesi Tenggara (Sultra), Najib Husein mengatakan peluang menang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halim-Untung terbuka lebar.
Sebab menurut dia, melalui jalur Parpol maupun independen itu hanya sebuah kendaraan untuk menuju di kontestasi lima tahunan tersebut.
Lewat parpol pun tidak ada jaminan bakal menang. Karena pertarungan perebutan tahta politik ini, yang terpenting adalah elektabilitas dan ketokohan bakal balon itu sendiri.
“Peluang menang selalu tetap ada, sekalipun itu, sebagai calon independen yang tidak menggunakan Parpol,” ungkapnya dia, Selasa (25/7/2020).
Lebih lanjut kata Najib Husain dari sisi suara atau basis, Halim-Untung telah memiliki suara dasar tersebut. Tinggal bagaimana kekuatan besar ini dapat dipertahankan.
“Suara 4.622 ini merupakan modal awal, jadi tinggal ditambah, bukan kemudian berkurang. Sebab pengalaman selama ini calon peroseorangan di Sultra, suara dukungan saat mendaftar dan suara di hari “H” berkurang. Ini karena calon tidak mampu menyakinkan dan memberikan kepastian pada suara awal yang jadi modal awal,” katanya.
Karena mesin politik Paslon ini bukan Parpol melainkan suara rakyat, maka pendekatan program kerakyatan harus dijual, seperti program pro masyarakat, dalam rangka mengalahkan kompetitornya di Pilkada Konkep nanti.
“Jika suara dasar bisa dipertahankan, peluang menang akan ada. Tinggal menambah di tiga bulan terakhir. Jika itu konsisten dan mampu dijaga, Halim-Untung akan membuat sejarah baru, untuk pertama kali ada calon independen yang menang di Sultra,” jelasnya.
Terjadi Kemunduran Calon Independen di Sultra
Tujuh Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dari tujuh daerah tersebut, hanya satu kabupaten yang dihiasi independen yaitu Konkep.
Kata Najib Husain, calon kepala daerah (Cakada) yang melalui jalur Independen di Pilkada tahun ini terjadi kemunduran. Pasalnya, jika dibangingkan Pilkada tahun 2015 silam, calon perseorangan ditemukan di tiga daerah yaitu, Konawe Selatan (Konsel), Buton Utara (Butur), dan Konkep.
“Jika membandingkan Pilkada 2015 berarti terjadi kemunduran, dimana di calon independen ditemukan di Butur, Konsel dan Konkep,” paparnya.
“Dan sekali agi terbukti bahwa bakal calon lebih percaya partai dibanding calon persoarangan,” sambung dia.
Minimnya calon perseorangan lanjut Najib Husain, ada dua faktor utama, pertama untuk lolos di Pilkada calon harus memenuhi persyaratan KTP dengan rentetan verifikasi yang panjang, dan itu menyebabkan energi, tenaga serta biaya terkuras.
Dan biasanya, calon setalah mendaftar biasa kehilangan kekuatan dan itu dapat dibuktikan antara syarat dukungan yang dimasukan di KPU dan suara di hari “H”, sangat jauh berbeda.
Sehingga, ini salah satu faktor yang menyebabkan lebih banyak calon memilih menggunakan jalur partai politik (Parpol) ketimbang calon perseorangan.
“Jadi sampai saat ini tidak ada calon independen di Sultra yang bisa masuk dua besar apalagi menang, karena itu tadi, sudah habis saat sebelum mendafatar di KPU,” katanya.
Selain itu alasan kedua, beber Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini, mesin politik calon perseorangan kurang bertenaga, karena disebabkan tidak ada mesin politik dari partai.
Apalagi tambah dia, ketika terpilih nantinya, figur dari calon perseorangan ini akan krisis percaya diri. Hal itu dikarenakan, dirinya tidak memiliki kekuatan di parlemen (DPRD).
“Jadi besar kemungkinan visi dan misi tidak bisa dijalankan. Sehingga dalam realita politik pada umumx pemenang calon independen biasanya langsung mengumumkan diri untuk mengambil dan meguasai partai untuk membangun kekuatan di lima tahun berikutnya,” tukasnya
Reporter: Sunarto
Reporter: Via