Kolaka Utara

Penyebrangan Kolut-Belopa Tunggu Izin Dishub Sultra

Dengarkan

LASUSUA DETIKSULTRA.COM – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belopa (Luwu) untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut), membuka rute pelayaran baru kapal cepat (Viber) Kolut-Belopa sudah mendapat respon.

Hal ini ditindaklanjuti oleh pemda Belopa melalui kunjungan ketua DPRD dan Dishub Belopa beberapa bulan lalu ke Pemda Kolut. Namun sayang sampai saat ini belum juga terealisasi.

Rute Kolut-Belopa yang diwacanakan akan beroperasi pada bulan Mei 2019 dipastikan gagal.

Kadis Perhubungan Ir. Yunus Selasa, (4/6/2019) kepada media Detiksultra.com mengungkapkan, jika izin rute kapal viber Kolut-Belopa masih menunggu persetujuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Informasi terakhir, setelah saya konfirmasi ke instansi terkait katanya Pemda Belopa sedang berkomunikasi dengan Dishub Provinsi Sultra karena ini lintas provinsi. Nanti kalau tidak ada persetujuan dari orovinsi berarti tidak bisah terealisasi dengan cepat,” ungkapnya.

[artikel number=3 tag=”Penyebrangan,Kolut”]

Bagi Pemda Kolut rencana pengoprasian rute Kolut-Belopa cukup menggembirakan, mengingat potensi penumpang kedepannya yang mengarah ke Selatan akan lebih banyak.

“Rencana ini cukup menggembirakan, hanya saja potensi untuk terealisasi saat ini masih sekitar 70%. Untuk pelabuhannya di Beloba sudah ada dermaga tetapi tidak ada pelayaran yang menggunakan dermaga itu,” jelas Yunus.

Yunus juga menjamin kalau pengoprasian rute viber Kolut-Belopa tidak akan mempengaruhi jumlah penumpang yang menggunakan kapal very.

“Jadi tidak ada rebutan penumpang antara perusahaan very dan viber karena dua segmen yang berbeda. Penumpang yang mengarah ke Selatan bisa menggunakan kapal viber melalui Belopa, sementara penumpang yang mengarah ke Makassar itu bisa menggunakan kapal Very,” bebernya.

Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button