Metro Kendari

Forum Pemuda Bela Islam Polisikan Dugaan Penistaan Agama pada Maskot STQH

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Pemuda Bela Islam Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan penistaan agama, perihal maskot Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII. Laporan itu dilayangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Selasa (7/10/2025).

Ketua Forum Pemuda Bela Islam, Sulkarnain mengatakan, dalam laporan itu ia melaporkan beberapa pihak sebagai penanggungjawab kegiatan, diantaranya event organizer, penyelenggara STQH, Gubernur Sultra dan Menteri Agama soal dugaan penistaan agama yang atur dalam pasal 156a KUHP.

“Kami telah melaporkan secara hukum, baik panitia pelaksana, Gubernur Sultra dan menteri agama,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan keamagamaan mesti diapresiasi apalagi kalau dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan masyarakat, tapi tidak dengan menyertakan simbol-simbol yang melecehkan agama

“Ya kalau kegiatan keagamaan kita mesti apresiasi, namun tidak dengan pelecehan agama secara verbal,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan hewan secara simbolik yang dijadikan ikon maskot pelaksanaan acara keagamaan pada STQH tingkat nasional ini merupakan bentuk penghinaan bagi umat muslim.

“Bagaimna kemudian Al-Qur’an dan Hadist disimbolkan pada hewan, ini penghinaan bagi kami sebagai pemeluk agama Islam,” katanya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button