Honorer yang Lulus CPNS dan PPPK 2024 di Sultra akan Tetap Digaji hingga Pengangkatan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ribuan honorer yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 Tahap I di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan tetap digaji sampai pengangkatan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, SK tersebut bernomor 100.3.3.1 Tahun 2025 tentang Perpanjangan amasa Kerja Pegawai Non ASN di Lingkup Pemprov Sultra.
“Jadi dengan adanya SK ini maka tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan tetap menerima honornya sampai mereka menerima SK pengangkatan,” katanya, Selasa (18/3/2025).
Lanjutnya, honor yang akan diterima terhitung sejak Januari 2025 juga akan segera dibayarkan, dan gajinya akan segera diproses sambil menunggu pengangkatan.
Asrun Lio menegaskan, pemerintah provinsi telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK 2024 Tahap I ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya sudah ada di tingkat pusat dan tinggal menunggu penetapan resmi. Ini juga menjadi komitmen pak gubernur untuk segera mempercepat pengangkatan,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan