BEM STMIK Bina Bangsa Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Guru di Konsel
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Bina Bangsa imbau masyarakat tak terprovokasi atas kasus guru di Konawe Selatan (Konsel) dan percayakan proses hukum kepada pihak berwenang dengan fakta persidangan yang objektif.
Ketua BEM STMIK Bina Bangsa Kendari.Aldi Lamoito menyerukan kepada majelis hakim agar memutuskan perkara hukum terkait guru Supriyani berdasarkan fakta hukum yang muncul di persidangan.
Aldi berharap putusan dibuat secara adil dan objektif, tanpa adanya tekanan dari publik atau pihak-pihak tertentu.
“Biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanismenya. Kita percayakan kepada penegak hukum, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian nasional, baik dari Menteri Pendidikan maupun Kapolri,” ujar Aldi dalam rilisnya, Kamis (31/10/2024).
Dia menegaskan, bahwa penegakan hukum untuk Supriyani ini telah mendapat atensi serius dari sejumlah tokoh penting negara.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memprovokasi atau memberikan tekanan yang bisa mempengaruhi independensi proses hukum.
Aldi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keputusan hakim harus objektif, bebas dari intervensi, dan semata-mata berdasarkan hukum. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan