Banyak Warga Tak Terdaftar di DTKS, Dewan Kritik Apdesi Muna Barat
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba mengkritik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat. Ia meminta Apdesi Muna Barat untuk kerja nyata dan bukan hanya sekadar mencari sensasi saja.
La Ode Sariba melayangkan kritikan tersebut untuk menyikapi banyaknya keluhan masyarakat Muna Barat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, banyak masyarakat juga mengeluh karena anak-anak mereka tidak dapat mengikuti program beasiswa bidik misi karena tidak adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terbit sebagai dasar untuk akses bantuan pendidikan lewat jalur bidik misi.
“Hal-hal begini membuat kami geram,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, La Ode Sariba meminta pihak terkait, yakni DPMD bersama dinas sosial agar menginstruksikan kepada para kepala desa bersama pendamping agar lebih proaktif melakukan penanganan berbagai kepentingan masyarakatnya, terkhusus update data di DTKS.
Seperti diketahui, DTKS merupakan data induk yang berisi data kebutuhan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Ia berharap, DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh pemerintah daerah kabupaten melalui desa/kelurahan.
Selain itu, ia juga mendesak para kepala desa harus segera menggelar musyawarah desa yang diawali dengan laporan para RT/ RW untuk mendapatkan prelist awal dalam rangka menetapkan usulan daftar masyarakat yang memenuhi syarat untuk dimasukan dalam data DTKS. Dengan begitu, akan lebih transparan siapa yang layak dan tidak layak.
“Ini namanya kezaliman bagi kita elemen penyelenggara pemerintahan kalau masyarakat kita tidak dapat mengakses bantuan dari pemerintah karena kelalaian kita dalam melakukan tugas kita. Karena itu kita harus lebih getol dan proaktif,” tegasnya
Menanggapi tantangan Apdesi untuk dialog, DPRD Muna Barat respons baik sebab memang dibutuhkan kolaborasi multipihak dan desa adalah ujung tombak pembangunan.
“Insyaallah, karena mereka minta untuk dialog tentang banyak hal, kami akan agendakan untuk merespons berbagai masalah di desa di antaranya kami butuh informasi soal data DTKS, soal perangkat desa, soal prodeskel, epdeskel, data desa presisi sampai pada soal penyertaan modal BUMDES dan IDM,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Apdesi Sultra, La Ode Alwi Haidatul menegaskan bahwa Apdesi tidak sedang mencari sensasi dalam isu DTKS. Justru pihaknya selalu menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam memastikan pendataan masyarakat miskin di desa dapat terdata dengan baik setiap tahunnya.
“Keinginan kami untuk berdialog adalah bentuk nyata komitmen kami dalam berkolaborasi, bukan ajang mencari perhatian atau sensasi,” tegasnya
Menurutnya, pernyataan La Ode Sariba, yang mendesak kepala desa untuk segera melakukan musyawarah desa (Musdes) tidak tepat jika diartikan sebagai langkah mencari perhatian. Desa memiliki operator sendiri dan prosedur yang jelas dalam hal pendataan, termasuk mekanisme pembaruan data masyarakat miskin yang wajib dilakukan setiap tahun.
“Kami bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan desa selalu siap menjalankan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya
Ia mengaku sangat menghargai setiap masukan dari DPRD, namun perhatian seperti itu diharapkan konsisten, tidak hanya muncul saat menjelang musim politik, baik pilkada maupun pileg.
Ia juga ingin melihat konsistensi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di berbagai sektor. Masih banyak permasalahan mendesak di Muna Barat yang membutuhkan perhatian serius dari DPRD, dan hal ini sebaiknya diutamakan sebagai bentuk kerja nyata untuk masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD dapat dilaksanakan dengan cara yang lebih proaktif, seperti memanggil Kepala Dinas PMD untuk melakukan evaluasi terkait data penerima bantuan.
“Kami senantiasa terbuka untuk diingatkan, namun yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama berbenah dan introspeksi sejauh mana masing-masing pihak telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik,” tutupnya. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan