Merespons Masifnya Perkembangan KI, DJKI dan Kyrgyzpatent Jalin Kerja Sama
JENEWA, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral bersama Kyrgyz Intellectual Property Office (Kyrgyzpatent) dalam rangkaian pelaksanaan Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) senin, (15/07/2024) di Jenewa.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Jenderal Kyrgyzpatent, Kerimbaeva Rakhat.
Min menyampaikan, perjanjian ini dilakukan untuk membangun hubungan kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI). Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyetujui untuk memberikan pengalaman terbaik dalam penguatan kolaborasi di bidang KI.
“KI telah menjadi salah satu faktor kunci dalam perluasan perdagangan global di mana daya saing sebagian besar didorong oleh inovasi dan kreativitas. Perkembangan yang cepat ini membawa kita semua pada tantangan baru. Kerja sama adalah jawaban untuk mengatasi tantangan ini,” tutur Min.
Selama berlangsungnya acara, ada beberapa poin penting yang dibahas meliputi isu-isu terbaru terkait perkembangan KI di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara terbesar di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sehingga kerjasama ini diharapkan mampu mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang hak kekayaan intelektual, pertukaran pengalaman di bidang objek perlindungan kekayaan intelektual, dan transfer teknologi.
Sementara itu, Kerimbaeva menyampaikan dalam sambutannya, mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini.
Kerimbaeva mengatakan, ia telah menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda dua tahun belakangan ini.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang akan mencakup kerjasama komprehensif di bidang KI,” tuturnya.
Harapannya, Kyrgyzpatent bisa melakukan banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi Geografis dengan DJKI.
“Kami juga menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” ucap Kerimbaeva.
Sebagai informasi, Delegasi WIPO yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen WIPO, Deputi Dirjen serta pimpinan tinggi WIPO lainnya. Tidak hanya itu, turut hadir dari delegasi DJKI Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (kjs)