Muna

Dituding Jual Lahan Kawasan oleh Dua Mantan Bupati Muna, Rajiun : Mereka Itu Pembohong

Dengarkan

RAHA, DETIKSULTRA.COM – Tudingan yang dilontarkan dua mantan Bupati Muna, Ridwan Bae dan Dr Baharuddin kepada La Ode M Rajiun Tumada terkait penjualan lahan kawasan hutan yang dipakai oleh masyarakat kepada investor adalah bohong.

Hal itu diungkapkan Calon Bupati Muna, La Ode M Rajiun Tumada saat kampanye di Desa Wakadia, Senin (23/11/2020). Kata dia, setiap kampanye lawan politiknya mereka selalu menyebarkan isu bahwa jika dirinya naik menjadi bupati Muna akan menjual lahan kawasan yang selama ini dipakai oleh masyarakat ke pihak investor.

“Apa yang mereka (dua mantan bupati Muna) bilang soal jual lahan, itu sangat terbalik besar dan pembohongan. Yang namanya pembohong pasti seterusnya jadi pembohong,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini.

Rajiun menyampaikan terkait persoalan lahan kawasan hutan yang ada di Kecamatan Wadaga, Lawa, dan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) bahwa justru dirinyalah yang berjuang menurunkan status lahan kawasan tersebut. Saat investor perusahaan tebu masuk di Mubar, ketika itu Dr Baharuddin (Bupati Muna) menandatangani kerja sama dengan perusahaan tersebut.

“Jadi sejak tahun 2010 ini, Dr Baharuddin dengan pihak investor perusahaan tebu sudah melakukan tanda tangan kerja sama. Saya menjabat menjadi Pj Bupati Mubar tahun 2014, dan menidaklanjuti kerja sama tersebut. Tetapi, saya melihat hak masyarakat diambil dan saya berkeras di Kementrian agar hak masyarakat tidak dirampas,” bebernya.

Kata dia, dari 4003 hektar yang diberikan oleh Dr Baharuddin (mantan bupati muna periode 2010-2015) kepada perusahaan tebu. Lanjut dia, di kementrian dirinya berkeras dari 4003 Ha tersebut jika tidak diberikan kepada masyarakat, dirinya menolak perusahaan tersebut masuk di Mubar.

“Dari 4003 Ha, saya minta kepada kementrian sebanyak 30 persen diberikan kepada masyarakat. Dan alhamdulillah terealisasikan serta kawasan tersebut beralih status dari hutan produksi di konversi menjadi area peruntukan lain (APL) untuk masyarakat Kecamatan Wadaga, Lawa dan Sawerigadi,” jelasnya.

“Jadi kalau mereka (kubu sebelah) menyampaikan bahwa saya menjual lahan seperti yang disampaikan Dr Baharuddin, Ridwan Bae dan seluruh pengikutnya itu semua bohong. Dasar mereka semua pembohong,” tambahnya.

Dia menambahkan, selama memimpin Mubar dirinya membuat program yang selalu berpihak kepada masyarakat dengan anggaran yang sangat terbatas mulai dari Rp 275 miliar, Rp 300 miliar dan sekarang Rp 500 miliar lebih. Dengan anggaran ini, dirinya dapat membangun jalan sepanjang 786 km dan mengutamakan kepentingan rakyat 70 persen.

“Coba kita lihat sekarang, Mubar di bawah tahun 2014 bagaimna dan di atas tahun 2015. Masyarakat saja yang menilai bagaimana sekarang Mubar,” ungkapnya.

Reporter : Sesra

Editor : Vhia

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button