KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra telah berakhir sejak hari Rabu, 21 Februari 2018. Langkah selanjutnya, tim seleksi Bawaslu akan melakukan verifikasi berkas yang masuk.
Ketua Timsel Bawaslu, Musyida Arifin menjelaskan, proses verifikasi berkas sudah mulai berjalan sejak Kamis, 22 Februari 2018.
“Verifikasi berkas itu kami mulai kemarin hingga 1 Maret. Untuk sementara masih dalam proses penilaian berkas dan penelitian berkas yang sudah mencapai 20 persen,” katanya kepada Detiksultra melalui sambungan telepon, Jumat (23/02/2018).
BACA JUGA: Sesuai Prediksi, Timsel Bawaslu Tidak Perpanjang Pendaftaran
Selanjutnya ia mengatakan, dalam verifikasi berkas Timsel Bawaslu harus benar-benar bekerja secara teliti.
“Ada enam puluh satu berkas yang masuk, jadi kami harus teliti satu-satu, sesuai indikator-indikator yang telah ditetapkan Bawaslu RI,” jelasnya.
Verifikasi berkas akan menyisakan minimal tiga puluh orang yang memiliki nilai di atas rata-rata.
“Kita ambil batas minimal enam kali kebutuhan yaitu minimal tiga puluh. Namun jika ada nilai yang sama dari tiga puluh tadi, maka kami akan melebihkan dari batas minimal,” ujarnya
Ditambahkan, mereka yang lolos verifikasi berkas berhak untuk mengikuti tes tertulis dan psiko tes. Nama-nama yang lolos verifikasi berkas akan diumumkan pada hari Jumat, 2 Maret 2018,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani