Politik

Tiga Bupati di Sulawesi Tenggara Habis Masa Jabatan pada Mei 2022

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ada beberapa kepala daerah (Kada) atau bupati yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) di pertengahan tahun 2022 ini.

Dari tujuh Kada, tiga diantaranya berakhir masa jabatannya di 22 Mei 2022 mendatang.

Mereka adalah Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Bupati Buton Selatan La Ode Arusani dan Bupati Buton Tengah Samahuddin dan Wakilnya La Ntau.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menjelaskan di pertengahan tahun, tiga Kada yang bakal melepas masa dinasnya alias berakhir masa jabatannya.

“Yang 22 Mei dulu berakhir, terakhir Kota Kendari,” ungkap dia, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, mereka berakhir masa jabatannya, nantinya akan digantikan pelaksana jabatan (Pj).

Berdasarkan aturan yang berlaku Pj yang diusulkan Gubernur, berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kriterianya harus yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara dengan eselon II.

Sebagai informasi, empat Kada lainnya yang juga berakhir tahun 2022 ini, yakni
Bupati Bombana Tafdil dan Wakilnya Johan Salim.

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan Wakilnya Abbas, Bupati Buton La Bakry dan Wakilnya Iis Eliyanti yang pada 22 Agustus 2022.

Terakhir Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Wakilnya Siska Karina Imran, yang berakhir jabatannya 9 Oktober 2022.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button