Politik

Solidkan Dukungan, Rusmin-Senawan Bersama Partai Pengusung Tandatangani B2-KWK

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rusmin Abdul Gani (RAG)-Senawan Silondae (SS) bersama partai pengusung tandatangani B2-KWK.

Adapun partai pengusung yang ikut serta menandatangani B2-KWK yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani (Hanura), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sekratis DPC PDIP Konsel, Akrib Tokase mengatakan formulir ini akan menjadi syarat mutlak yang harus dibawah bakal Paslon berakronim RAG- SS saat mendaftarkan diri di KPU Konsel.

“Formulir B.2-KWK Parpol berisikan tentang surat pernyataan kesepakatan Parpol dalam pencalonan. Dimana B2-KWK juga menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU nantinya,” ungkapnya, Kamis (3/9/2020).

Untuk itu, di menekankan kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai politik pengusung bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Rusmin-Senawan, agar konsisten dan komitmen memberikan dukungan suara.

“Struktur partai politik sangat jelas dan tegas, bila ada pengurus partai pengusung yang mbalelo, mendukung pasangan calon lain, bukan pak Rusmin Abdul Gani dan pak Senawan Silondae, maka akan ada sanksi partai,” tegasnya.

Sementara itu, Liaison Officer (LO), Aswan menjelaskan seluruh persyaratan bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Rusmin-Senawan sudah lengkap.

“Persyaratan administrasi untuk mendaftar di KPU Konsel sudah siap semua,” bebernya.

Dengan lengkapnya segala persyaratan administrasi, tambah Aswan, Rusmin-Senawan, berencana mendaftar ke KPU pada tanggal 6 September 2020.

“Hari Minggu 6 September 2020 sekitat jam 09.00 Wita sampai selesai. Pendaftaran itu akan dikawal pendukung Paslon ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Yais Yaddi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button