kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Politik

Soal Sosialisasi Caleg, KIPP Sultra: Caleg PKS Juga Diproses

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Camat Kambu, La Mili, terciduk oleh warga sedang mensosialisasikan dua caleg PKS, yang tak lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Sultra, dan Sekertaris DPD PKS Kendari.

Atas kasus itu, Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera memproses kasus ini.

“Iya kalau itu sudah kami sampaikan kepada Bawaslu agar segera memproses terkait adanya oknum camat yang ikut mensosialisasikan caleg. Itu tidak boleh dibiarkan, itu sudah merusak kode etik seorang ASN yang notabene harus netral,” ucap Ketua KIPP Sultra Muhamad Nasir, S.Sos.

[artikel number=3 tag=”caleg,pks,” ]

Lanjut Nasir, proses pelanggaran pemilu ini tidak hanya sang camat, tapi juga kedua caleg PKS yang terciduk.

“Jangan hanya camatnya tapi calegnya juga diproses,” tambahnya.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan, kata Nasir itu belum bisa ditentukan sebab wewenang itu ada di pihak Bawaslu dan sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu).

“Silahkan Bawaslu melakukan pemeriksaan dan KIPP Sultra akan terus memantau dan mengawalnya hingga keluar putusannya,” jelasnya.

Supaya ASN tetap ada pada posisi netral, Nasir mengingatkan kepada caleg untuk tidak melibatkan ASN kampanye, baik secara terang-terangan terselubung.

ASN diminta, fokus dengan tugas-tugasnya tidak ikut dalam urisan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Tidak usah ikut aktif dalam aktifitas politik atau mengkampanyekan salah satu peserta pemilu. Ingat masyarakat sudah kritis jangan sampai setelah kasus penggerebekan warga terhadap caleg dan camat akan terulang lagi,” tuturnya.

Dia pun mengungkapkan KIPP Sultra akan tetap konsisten memantau netralitas ASN, demi menciptakan suasana Pemilu yang kondusif, jujur, dan damai.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button