Sekretariat Tak Siapkan Pakaian Dinas Pelantikan Anggota DPRD
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari tengah mematangkan persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2019. Acara pelantikan dijadwalkan tanggal 26 Agustus mendatang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari, Asni Bonea, menjelaskan persiapan yang dilaksanakan saat ini berupa pengadaan undangan dan tempat acara pelantikan.
Saat pelantikan nanti, diperkirakan ada sekitar 400 orang tamu undangan, masing-masing anggota dewan mendapat lima undangan, sesuai kapasitas ruang sidang DPRD Kota Kendari. Persiapan lainnya, persiapan kebutuhan konsumsi, dan dekorasi.
”Sekitar 400 undangan kita siapkan, sesuai kapasitas gedung nantinya,” lanjutnya.
[artikel number=3 tag=”pelantikan dprd,kendari”]
Namun khusus pengadaan pakai dinas anggota DPRD, baru mulai dianggarkan pasca pelantikan nanti.
”Pakaian seragam belum disiapkan, tetapi memang sudah diatur mereka akan diberikan pakaian dinas,” jelasnya, (5/8/2019).
Masing-masing anggota dewan, kata Asni, akan mendapatkan 5 stel pakai resmi dewan dengan rincian 1 stel pakaian sipil lengkap, 1 stel pakaian sipil harian, 1 stel pakaian sipil resmi, dan 1 stel pakaian sipil kedaerahan.
Menurutnya, pengadaan pakaian dinas untuk anggota dewan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pasal 9 mengatur tentang jenis pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD.
Pakaian dinas yang disediakan jadi salah satu fasilitas penunjang yang diberikan kepada anggota DPRD.
”Pengadaannya mulai tahun depan 2020, hitungannya pas 5 tahun sampai 2024,” ujarnya.
Reporter: Anca
Editor: Dahlan