Sikapi Kasus Satpol PP Pukul Pedagang Kerupuk, Pj Wali Kota Kendari Turunkan Tim Inspektorat

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi sikapi kasus anggota Satpol PP keroyok pedagang kerupuk keliling di pelataran eks MTQ, Rabu (5/2/2025) kemarin.
Parinringi mengatakan, kini pihaknya sedang menyelidiki duduk perkara Satpol PP pukul pedagang. Bahkan, saat ini, ia telah memerintahkan Inspektorat untuk turun melakukan investigasi berdasarkan video viral yang tersebar di media sosial (medsos).
Dia menegaskan, apabila hasil investigasi Inspektorat ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas maka pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pelaku pemukulan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga :Â Kasatpol PP Kendari Beberkan soal Video Pengeroyokan Pedagang Kerupuk
“Kalau memang misalnya petugas Satpol PP ini dianggap keliru dan menyimpang, tentu ada sanksi. Kan kalau masalah pemukulan, pidananya bukan kewenangan kami, kami cuman lihat saja bagaimana kode etiknya ya, bagaimana SOP dalam menjalankan tugas Trantib,” ucap dia.
Selain itu, pria yang juga menjabat Kepala DPM PTSP Sultra menegaskan, bahwa bila mana terbukti para personel melakukan tindak pidana pemukulan maka dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjutinya.
Baca Juga :Â Ketua Komisi I DPRD Kendari Sesalkan Aksi Satpol PP Pukul Pedagang Kerupuk
“Kalau memang pemukulan dan ada buktinya itu tugas dari APH,” tegasnya.
Lepas dari persoalan ini, ia meminta dan mengimbau para personel Satpol PP jika dalam menjalankan tugas, supaya lebih humanis, dan melayani masyarakat sebaik mungkin. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan