Pengamat Sebut OTT Bupati Koltim Adalah Musibah Politik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merta Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021) malam.
Penyandang bupati perempuan pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini pun telah ditetapkan tersangka dugaan kasus suap dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Atas kejadian ini, Najib Husain, pengamat politik asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mengatakan apa yang terjadi di Koltim adalah sebuah musibah dan sejarah kelam dalam dunia politik lokal di Sultra.
Dimana, kasus langkah terjadi di Bumi Anoa. Bagaimana tidak, belum tuntas persoalan pengisian jabatan wakil bupati, malah justru musibah menghampiri orang nomor satu di Koltim itu.
“Ini baru terjadi, dalam tatanan pemerintahan daerah terjadi kekosongan jabatan keduanya (bupati dan wakil bupati),” kata dia kepada Detiksultra.com, Kamis (23/9/2021).
Kekosongan jabatan, menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politi (Fisip) UHO Kendari ini akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.
Makanya dalam kondisi seperti ini, dibutuhkan tindakan yang pro aktiv Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk segera menetapkan pelaksana jabatan (Pj) Bupati Koltim.
“Sementara ini pasti yang menduduki posisi itu adalah Plh Bupati, tapi sekiranya Pj segera di tetapkan demi kelancaran roda pemerintahan di Koltim,” katanya.
Sembari menunggu itu, Najib Husain juga menyarankan empat partai politik (Parpol) yakni Gerindra, Demokrat, PDIP dan PAN untuk segera menyelesaikan persoalan pengisian jabatan wakil bupati.
Sebab, lanjut Najib Husain, apabila sudah ditentukan figur untuk mengisi jabatan wakil bupati, maka otomatis posisinya akan langsung menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim.
“Mereka harus cepat bergerak dan mendudukan siapa figur yang akan di usung untuk mengisi jabatan wakil bupati,” ujar dia.
Dia menilai keterlambatan dalam memilih calon pengganti Andi Merya Nur sebagai wakil bupati, pasca meninggalnya Bupati Koltim, Samsul Bahri Madjid (SBM) karena setiap partai pengusung pasti memiliki figur masing-masing.
Kembali dijelaskannya, ketika dua proses yakni meninggalnya SBM dan pelantikan Andi Merya Nur, partai pengusung seharusnya sudah menetapkan figur.
Tetapi kalau semisal tidak ada kesepakatan maka partai pengusung bisa sesegera memilih figur, yang pada akhirnya akan di pilih oleh DPRD Koltim.
“Kita harap anggota DPRD Koltim itu harus lebih padu, kompak dan tidak ada perpecahan. Karena jika tidak, kasian tatanan pemerintahan disana,” jelasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via