Hukum

Tiba di Kendari, Bupati Koltim Andi Merya Nur Ditahan di Lapas Perempuan Kelas III

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Tersangka tindak pidana korupsi kasus dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (17/1/2022).

Setelah tiba, bupati Koltim Andi Merya Nur dari bandara langsung menuju Lapas Perempuan Kelas III Kendari untuk dilakukan penahanan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati membenarkan Andi Merya Nur saat ini berada di rutan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

“Ia betul baru tadi sore sekitar jam 4 kita menerima langsung dari pihak KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini.

Lebih lanjut, kata dia, proses peradilan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari KPK dan Kejaksaan Tinggi.

Perlu diketahui, Andi Merya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp225 juta, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur (AMN), pada Selasa (21/9/2021) lalu.

Penangkapan itu bermula ketika KPK menerima informasi dari masyarakat terkait rencana penerimaan sejumlah uang oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah (AZR). (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button