Politik

KPUD Konawe Kepulauan Mencari PPK Dan PPS Berintegritas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah tahapan penyelenggaraan Pilkada di Konawe Kepulauan bakal dilaksanakan dalam waktu dekat, salah satunya perekrutan personel Badan Ad Hoc Pemilu, yakni anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan pantia pemungutan suara (PPS).

Berdasarkan jadwal, pendaftaran Badan Ad Hoc Pemilu akan dibuka tanggal 15 Januari s.d 14 Februari 2020.

Prosedurnya telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2017, tentang Perubahan Kedua atas PKPU 3 tahun 2015 tentang Pembentukan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota.

Ketua KPU Konkep, Iskandar menyatakan, untuk perekrutan Anggota PPK dijadwalkan mulai tanggal 15 Januari s.d 14 Februari 2020 dan berdasarkan SOP-nya, pendaftar harus melengkapi syarat administrasi, seperti hasil tes pemeriksaan kesehatan, rekomendasi bebas narkoba, tak bergabung parpol, dan tak pernah diproses pidana.

Berdasarkan kuotanya, KPU KonKep akan merekrut jumlah Anggota PPK sebanyak 35 orang, untuk 7 Kecamatan di Konawe Kepulauan.

Sementara jadwal perekrutan anggota PPS ditetapkan 15 Februari s.d 14 Maret 2020 dengan prosedur pendaftaran mulai dari seleksi berkas, wawancara hingga pada penetapan akhir .

“Harapan kita orang-orang PPK dan PPS yang terekrut adalah orang-orang yang bisa bekerja, royal terhadap pekerjaannya, dan paham tentang Pilkada,‘’ harap Iskandar, Ketua KPU Konkep

Reporter: M4

Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button