Politik

KPU Sultra Rancang Besaran Biaya Pilkada Serentak 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tahun 2020, ada tujuh daerah di Sultra yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Tujuh daerah itu adalah Kabupaten Muna, Buton Utara, Wakatobi, Kolaka Timur, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.

“Progres terkait dengan usulan untuk pendanaan, rata-rata tiap daerah sudah membuat rincian dan kegiatan anggaran belanja Pilkada 2020 dan akan segera melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mensupervisi mengenai usulan dari kabupaten kota tersebut,” kata La Ode Abdul Natsir, Ketua KPU Sultra pada Detiksultra.com di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing Pemda mengenai kesiapan anggaran pilkada nanti.

[artikel number=3 tag=”pilkada,kpu”]

“Karena menyiapkan anggaran itu kan tugas dan kewajiban dari pemerintah daerah yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, KPU hanya sebagai penyelenggara saja dan mengenai anggarannya dari pemerintah melalui APBD.

“Namun untuk sinkronnya penganggaran, harus dimulai dengan terlebih dahulu membuat rancangan setelah itu mengusulkan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah kemudian dibahas bersama dengan tim anggaran Pemda dan KPU,” bebernya.

Ia melanjutkan, jika disetujui mengenai besaran anggaran, maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hibah daerah dengan pihak pertama. Pemda yang memberikan hibah kepada KPU sebagai penyelenggara.

KPU provinsi berharap biaya yang diusulkan tiap daerah nanti mampu membiayai seluruh kebutuhan pilkada.

“Karena ini mengenai hubungannya dengan kualitas penyelenggaran pilkada maka anggarannya harus memenuhi,” imbuhnya.

“Kalau nanti sudah ada pembahasan, maka tim anggaran KPU akan membahas dengan Pemda mengenai jumlah dan jenis penganggarannya. Bukan berdasarkan besar atau kecilnya tapi mengenai sesuai atau tidaknya anggaran yang diusulkan,” terangnya.

Untuk diketahui, besaran anggaran yang akan dikeluarkan nanti ditentukan oleh badan penyelenggara tiap daerah. Sangat tergantung pada jumlah pemilih serta jumlah pasangan calon dan semua aktivitas yang mendukung berjalannya pilkada.

Reporter: M6
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button