Politik

Ini Tahapan Pilkada 2020

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Sultra mengungkapkan jadwal setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilaksanakan serentak pada 2020 mendatang, Kamis (25/7/2019).

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, sebenarnya rancangan tahapan pemilihan ini sudah dirilis dalam uji publik PKPU Pilkada 2020 oleh KPU Pusat pada tanggal 24 Juni lalu.

Tahapan Pilkada ini akan dimulai pada 1 Oktober mendatang, untuk penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dimana, kata dia, penandatanganan NPHD ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, pada tanggal 1 November sampai 22 September akan dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU daerah. Sedangkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bakal dilaksanakan pada 31 Januari sampai 1 Maret 2020 mendatang.

“Kalau untuk pendaftaran pemantau pilkada kita laksanakan tanggal 31 Januari, dan penyerahan syarat dukungan pasangan calon dijadwalkan pada 26-30 Maret mendatang,” katanya.

Kemudian, tambah dia, untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih pilkada pada 27 sampai 17 Juli, lalu dilanjutkan dengan masa pendaftaran pasangan calon pilkada dilakukan melalui KPU Daerah tanggal 28-30 April.

Ia melanjutkan, adapun jadwal penetapan pasangan calon dilakukan setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 13 Juni 2020. Setelah ditetapkan baru kampanye dan debat publik pilkada 2020 dilaksanakan dari tanggal 16 Juni sampai 19 September mendatang.

“Sesuai jadwal dari pusat, untuk pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilaksanakan serentak pada tanggal 23 September 2020 mendatang,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada pilkada 2020 ini untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan di sembilan provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal dilaksanakan pada 224 kabupaten, dan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 37 kota yang tersebar pada 32 provinsi.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button