Politik

Hasil Rakernas, AJP Sebut Golkar Beri Penugasan Kader Maju Pilkada Mulai Juni 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Menurut AJP, dalam Rakernas yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, disepakati bersama target pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Diantaranya terkait target jumlah kursi DPR RI periode 2024-2029 mendatang. Golkar menginginkan dan menargetkan 20 persen kursi parlemen dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.

“Jadi memang hasil Rakernas tadi, diputuskan kembali pada target kita (Golkar) bahwa DPR RI target 20 persen atau 116 kursi se-Indonesia,” tuturnya kepada awak media ini saat dihubungi lewat whatsapp.

Selain itu, Golkar juga ingin kembali mengulang sukses pada Pilkada 2024 mendatang, yang mana Pilkada sebelumnya partai yang dinakodai Airlangga Hartarto itu mampu meraih 60 persen kemenangan.

Kemudian, soal bagaimana persiapan saksi-saksi Partai Golkar menjelang Pemilu. AJP menuturkan, Golkar sendiri menyiapkan sepuluh relawan dari badan saksi nasional, dua diantaranya menjaga di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diharapkan, saksi yang ditugaskan nanti  bukan hanya menjaga ketika saat proses pencoblosan di TPS, tetapi sampai pada penghitungan suara.

“Rakernas kali ini, dari 38 provinsi banyak yang menyampaikan pandangannya terkait pencapresan Pak Airlangga Hartarto, ada yang menyampaikan capres dan ada pula yang menyampaikan cawapres. Tapi mayoritas meminta maju sebagai capres,” jelasnya.

Ia menambahkan, pasca Rakernas selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan agenda konsolidasi pemenangan Pemilu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Doli Kurnia.

Banyak hal yang disampaikan terkait tahapan pemenangan, termasuk tahapan Pilkada. Yang mana, di rentang waktu Juni hingga Agustus akan dikeluarkan surat tugas atau penugasan fungsionaris Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) baik gubernur, wali kota maupun bupati.

Selanjutnya, setelah terbit surat tugas maka akan dilakukan survei kepada Bacakada dan tahapan berikutnya pembekalan fungsionaris September 2023 serta penetapan calon kepala daerah (Cakada) menyesuaikan jadwal KPU.

“Jadi, surat tugas ini memang dibutuhkan bagi Bacakada bagaimana bisa bekerja dan meningkatkan elektabilitas partai dan bisa memenangkan Pemilu 2024,” pungkas Balon Wali Kota Kendari ini. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button