HukumMuna Barat

Tak Hanya Dilecehkan Temannya, Bocah SD di Mubar Mengaku Pernah Dicabuli Pamannya

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas VI di Muna Barat mengalami pelecehan seksual dari teman yang dikenalnya melalui aplikasi facebook pada 30 Agustus 2023 lalu. Tidak hanya temannya, korban kini mengakui, bahwa ia juga pernah dicabuli  oleh pamannya sendiri inisial I (40). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh bibi korban, pada Sabtu (9/9/2023).

Menurut pengakuan keluarga korban, hal tersebut terkuak setelah korban mengalami pelecehan oleh temannya  inisial A (15). Namun keluarga korban merasa janggal, karena sebelumnya korban sempat pergi meninggalkan rumah selama tiga hari dua malam.

“Sebelum dimediasi, kita interogasi terus korban, karena kami rasa ada yang dia sembunyikan. Lalu korban mengaku pernah dibawa dan dicabuli sama pamannya I, tapi sebelum dengan pamannya, sempat digauli dulu oleh kenalan barunya juga inisial D,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2023. Saat itu korban dibawa oleh pamannya menuju Kambaara dan menyewa rumah kos selama tiga hari dua malam. Setelah tiba di rumah kos tersebut di hari pertama korban hendak membeli makanan ayam geprek di sebuah warung makan yang tak jauh dari kosnya.

Sesampainya di warung makan ternyata korban bertemu dengan orang inisial D, lalu berkenalan dan saling tukaran nomor telepon hingga melanjutkan komunikasi melalui telepon genggamnya masing-masing hingga terjadi pencabulan di malam tersebut.

Pengakuan korban, saat kejadian, pamannya sedang berada di kios yang hanya berjarak beberapa meter dengan rumah kostnya. Keluarga korban menduga, pencabulan yang dilakukan oleh D terhadap korban sudah direncanakan antara pamannya I dan pelaku D.

“Kami curiga pelaku D ini sudah merencanakan korban dan kayaknya mereka sudah saling mengenal karena tempat nongkrong mereka itu ada wifi-nya di dekat tugu rambutan antara rumah kost yang disewa dan warung rumah makan saling berdekatan,” katanya.

Setelah korban dilecehkan oleh D, tiba-tiba paman korban muncul di hadapan korban lalu mengeluarkan ancaman bahwa jika tidak melakukan hal serupa terhadap dirinya maka ia akan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban, sehingga korban pun dicabuli oleh pamannya hingga dua kali.

Baca Juga : Bocah SD di Mubar Jadi Korban Pelecehan Usai Dapat Kenalan Lewat Facebook

Parahnya lagi, usai disetubuhi, pelaku D kembali mengajak korban ke sebuah tempat untuk melakukan pesta miras bersama teman-temannya di salah satu kebun warga, lalu mengantarnya di rumah salah satu keluarga korban sekitar pukul 01.00 Wita.

“Tapi sebelum pamannya mengantarnya ke rumah orang tua korban, malam berikutnya pamannya kembali melakukan pencabulan lagi,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Keluarga korban berharap polisi segera menangkap pelaku D yang saat ini diduga sudah melarikan diri.

Kasus ini pun sudah dilaporkan di Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Muna Barat untuk mendapatkan pendampingan proses hukum.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Muna Barat, Takari Abdullah mengaku, laporan kasus tersebut sudah ia terima pada Senin 4 September 2023 lalu. Ia mengatakan, pemerintah daerah wajib melakukan pendampingan bagi anak yang mengalami kekerasan seksual.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan dua dari tiga terduga pelaku sudah di amankan, yakni A dan I.

“Untuk pelaku D saat ini masih dalam proses pengejaran. Para pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 15 tahun penjara,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button