Politik

Bawaslu Rekrut 971 Pengawas TPS

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bawaslu Kota Kendari akan merekrut Pengawas TPS (PTPS). Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 11 Februari hingga 21 Februari mendatang.

Pengumuman seleksi berkas serta wawancara akan dilakukan pada tanggal 22-24 Februari. Yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik pada tanggal 25 Maret.

“Masa kerja PTPS hanya 30 hari,” ujar Awardin, Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Kendari, Senin (4/2/2019).

[artikel number=3 tag=”bawaslu,rekrut,ptps” ]

Syarat untuk menjadi PTPS, tambah Awardin, minimal berusia 25 tahun dan berpendidikan minimal SMA. Jumlah PTPS yang akan direkrut sebanyak 971, sesuai jumlah TPS di Kota Kendari.

“Satu TPS satu pengawas dan bilamana sampai hari pemilihan ada TPS tidak ada pendaftarnya maka di ambil ahli oleh PPL. Tapi diupayakan harus ada pendaftar,” tambahnya.

Selain usia, disyaratkan pula berbadan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, keterangan bebas narkoba dan surat pernyataan setia kepada Pancasila dan siap bekerja 24 jam.

PTPS akan dilantik 23 hari sebelum pemungutan suara. Kepada mereka akan diberikan pembekalan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas pada hari pemilihan nanti.

Awardin juga mengatakan, Pengawas TPS tidak boleh berasal dari partai politik dan bukan tim sukses dari pasangan calon.

Penulis : M8
Editor : Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button