Bawaslu Apresiasi Caleg Turunkan Sendiri APKnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bawaslu Sultra telah mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Sultra, mengingat mulai 14 – 16 April 2019 sudah memasuki masa tenang.
Menyahuti imbauan Bawaslu, calon anggota DPR RI, Nirna Lachmudin bersama relawannya, Sahabat Nirna, spontan melakukan penertiban APK miliknya yang terpasang di beberapa titik di Kota Kendari.
“Ini memang aturan, makanya saya inisiatif turun langsung melakukan penertiban (APK). Ini bukan mencari citra diri tapi ini contoh saja supaya diikuti oleh caleg lain. Karena ada aturan dari KPU yang sudah ditentukan maka wajib kita laksanakan,” ujar Nirna Lachmuddin usai menertibkan APK miliknya, Minggu (14/4/2019).
[artikel number=3 tag=”bawaslu,” ]
Lebih lanjut, Nirna Lachmuddin menekankan kepada seluruh timnya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dan siap bekerjasama dalam menurunkan APK.
“Kerjasama dengan Sat Pol PP yang melakukan penertiban. Ikuti aturan,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin, mengapresiasi sikap Nirna Lachmuddin yang mematuhi aturan dan imbauan yang telah disampaikan Bawaslu.
“Kami sejak Kamis (11/4/2019) sudah menyurat ke masing-masing partai politik peserta pemilu, dengan isi himbauan agar mulai pukul 00.01 tanggal 14 April 2019, seluruh APK diturunkan, apabila sudah ada caleg yang melakukan tindakan penuruan APK setelah kami surati, kami sangat apresiasi dan kami harapkan agar yang lainnya juga mengikuti, namun apabila tidak maka kami akan turunkan sendiri,” jelasnya melalui telepon seluler, Minggu (14/4/2019).
Pada hari dan di sejumlah titik lokasi yang sama, Sat Pol PP bersama pengawas pemilu juga terlihat melakukan penertiban APK peserta pemilu.
Reporter: Anca
Editor: Rani