Politik

181 Napi Rutan Tak Nyoblos

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Sebanyak 181 Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kendari tak menyalurkan hak pilihnya pada pemilu serentak 2019.

Kepala Rutan Kendari, Iwan K, menyatakan tidak mencoblosnya para narapidana itu disebabkan nama mereka tak terdaftar dalam DPT dan DPT tambahan (DPTb) lingkup Rutan.

Para narapidana itu merupakan tahanan dari polsek-polsek dalam Kota Kendari yang dititipkan sementara di Rutan Kendari.

[artikel number=3 tag=”rutan,” ]

“Yah Jumlahnya 181 orang tak menyalurkan hak pilihnya. Nama mereka tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb mereka juga adalah titipan dari polsek,” ujar Karutan Kendari pengganti Andy Gunawan.

Dari pantauan Detiksultra.com, di Rutan Kendari tersedia dua TPS yakni TPS 12 dan TPS 26, dengan jumlah wajib pilih sebanyak 468 orang.

40 persen pemilih di Rutan Kendari adalah narapidana kasus Narkoba, selanjutnya narapidana kasus pidana umum.

“Ada juga tahan Tipikor dari luar provinsi, ia hanya diberikan 1 surat suara warna abuabu untuk Capres dan Cawapres,” terang Iwan K.

Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button