Metro Kendari

HUT RI ke-76, Sebanyak 1.624 Warga Binaan di Sultra Dapat Remisi, 58 Langsung Bebas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 tahun ini, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan, sebanyak 1.624 warga binaan yang berada di Sultra telah diberikan remisi. Mereka telah memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditentukan.

“WBP yang telah memenuhi syarat, harus memiliki integritas, karakter dan kelakuan yang baik, selalu mengikuti peraturan, serta memiliki sikap dan kemauan ingin berubah,” ungkapnya, kepada awak media pada Rabu, (18/8/2021).

Kemudian, kata Sili Laba, WBP yang banyak mendapat remisi, khususnya di Lapas Kendari didominasi oleh kasus penyalagunahan obat-obatan terlarang dengan jumlah 276 orang.

“Tindak pidana umum 133, dan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) 1 orang, itu baru Lapas Kendari,” ujarnya.

Selain itu, untuk pemberian potongan masa tahanan, sekitar 58 orang WBP dinyatakan bebas dan dapat bertemu dengan keluarga yang telah lama mereka tinggalkan.

Lebih lanjut, untuk WBP yang baru bebas agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokse), guna terhindar dari Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan.

“Kita selalu mengingatkan agar selalu mengikuti prokes, karena pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir, ikuti anjuran pemerintah,” tutupnya. (bds*)

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button