Pendidikan

IAIN Kendari Raih Penghargaan Kenaikan Pendaftar Maba Tertinggi Se-Indonesia

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari meraih penghargaan sebagai kampus dengan persentasi kenaikan jumlah pendaftar mahasiswa baru (maba) tertinggi se-Indonesia pada tahun 2018, khususnya pada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) .

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin kepada Rektor IAIN Kendari, Nur Alim, pada kegiatan peluncuran SPAN UM-PTKIN di Jakarta, Rabu (23/1/18).

Pasalnya, jumlah pendaftar IAIN Kendari tahun 2018 melalui jalur UM-PTKIN naik signifikan dibandingkan tahun 2017, yaitu dari 352 orang naik menjadi 781 orang pendaftar. Sedangkan total pendaftar IAIN Kendari dari semua jalur seleksi mencapai 3.500 orang.

Padahal dari angka terakhir, IAIN Kendari hanya menerima sebanyak 1.315 orang maba dengan mempertimbangkan kapasitas SDM dan sarana prasarana yang dimiliki. Namun untuk tahun 2019 ini, kuota penerimaan maba diprediksi akan meningkat, mengingat pembangunan sarana gedung kuliah terpadu dan bertambahkan SDM melalui penerimaan CPNS tahun 2018 yang telah dilaksakanakan.

Rektor IAIN Kendari, Nur Alim, mengatakan, penghargaan yang diraih IAIN Kendari ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh warga IAIN Kendari untuk meningkatkan mutu dan standar layanan pendidikan tinggi, serta memperluas sosialisasi hasil capaian tersebut kepada masyarakat.

Olehnya itu, Ia berharap, IAIN Kendari ke depan bisa bekerja lebih baik lagi dengan meningkatkan standar layanan, membenahi strategi sosialisasi penerimaan maba melalui kegiatan publikasi capaian yang lebih massif.

“Alhamdulillah, IAIN Kendari bisa memperoleh apresiasi ini. Maka yang harus lebih kita perhatikan adalah inputnya, yaitu bagaimana mahasiswa yang akan masuk ke kampus ini bisa berkualitas,” paparnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button