HukumKesehatan

Satu Warga Kampung Salo Diduga PDP Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satu warga Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, diduga masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Senin sore (13/4/2020), petugas dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, turun melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien terduga PDP tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kendari, Samsul Bahri, menyatakan penyemprotan disinfektan dilakukan sudah sesuai prosedur, dan tiga anggota keluarga diduga PDP itu, sudah melakukan isolasi mandiri.

Pihaknya akan melakukan pengawasan terkait perkembangan kesehatan anggota keluarga terduga PDP yang masuk daftar Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

“Kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan, dan anggota keluarga masuk status OTG, pasca anggota keluarga dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas, karena diduga PDP,” kata Samsul Bahri.

Kepala Kelurahan Kampung Salo, Budi Utomo, menyatakan anggota keluarga terduga PDP itu, sudah menjalani perawatan sesuai prosedur di RS Bahteramas.

Sementara anggota keluarga lainnya dari pasien terduga PDP kata mantan Lurah Mata itu, juga sudah menjalani isolasi mandiri termasuk tes swab atau usap liur tenggorok dan tengah dinanti hasilnya.

Satu warga Kampung Salo masuk PDP, setelah diduga ada riwayat kontak dengan terduga pasien positif saat menjalani perawatan gangguan ginjal (cuci darah) di salah satu rumah sakit di Kendari.

Warga itu kemudian dirujuk ke RS Bahteramas untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut pada Senin pagi (13/4/2020).

“Iya, sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas, rumahnya sudah disemprot disinfektan dari Dinas Kesehatan dan aparat dari Denpal TNI AD,” ungkap Budi Utomo.

Adanya pasien terduga PDP Covid-19 di Kelurahan Kampung Salo, Budi Utomo langsung bergerak mengimbau seluruh warganya agar konsisten waspada terhadap virus corona, dengan rutin menjaga kesehatan, selalu mengenakan masker, dan tetap dalam rumah jika tak memiliki keperluan mendesak.

Reporter: Dahlan
Editor: Haikal

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button