Cegah Covid-19, DPM-PTSP Sultra Urus Administrasi Via Online
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) imbau masyarakat untuk mengurus perizinan dan non perizinan secara online.
Cara ini ditempuh DPM-PTSP sebagai upaya mencegah penularan pandemi virus corona.
Kepala DPM-PTSP Provinsi Sultra, Masmuddin, mengatakan beberapa pelayanan perizinan dan non perizinan yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka, kini bakal dilakukan via online.
“Dengan ini saya sampaikan kepada masyarakat yang mengurus perizinan dan non perizinan agar Dapat dilakukan secara online tanpa harus datang, dan tatap muka. Website dpmptsp.sultraprov.go.id. atau sispadu.sultraprov.go.id,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (19/03/2020).
Lanjutnya, melalui website tersebut, warga bisa melakukan berbagai macam yang dapat dikunjungi berupa, Website DPM-PTSP, Perizinan Online, Jenis dan syarat, Cek Status Izin, Berita Perizinan, Berita Terbaru, Unduhan, Keluhan dan Syarat.
BACA JUGA :
Kata Masmudin, untuk pelayanan perizinan secara online, akan memberikan manfaat kepada masyarakat Sultra.
“Misalnya, menghemat biaya dan waktu tempu dari rumah menuju Kantor DPM-PTSP, sekaligus mengurangi polusi udara dan kemacetan, bahkan sekarang lagi maraknya dengan Virus Corona,” jelasnya.
“Untuk melakukan pelanyanan online, sebelumnya warga mendaftarkan diri terlebih dulu agar dapat diakses sehingga dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik,” sambungnya.
Sementara itu, Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, PTSP mulai besok akan tutup langsung sementara.
“Kami akan tutup sementara pelayanan secara langsung mulai dari tanggal 20 besok hingga 31 Maret 2020,” tutupnya.
Reporter: Sesra
Editor: Dahlan