Yatim Piatu Korban Pelecehan Seksual Dosen UHO Kini Trauma
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh BA, rupanya adalah yatim piatu. Hal itu diungkapkan anggota keluarga korban, Ana.
Kepada awak media Detiksultra.com, Ana mengatakan kemenakannya yang menjadi korban pelecehan itu, sejak umur 8 tahun sudah ditinggal ibu kandungnya (meninggal dunia-red).
“2010 ibunya meninggal, sementara ayahnya meninggal dunia 2018,” bebernya pada Jumat (22/7/2022).
Karena itu, ia kemudian diasuh oleh kakek dan neneknya. Sementara untuk biaya hidup sehari-hari dan sekolah korban hingga menempuh pendidikan di perguruan tinggi, dilakukan secara gotong royong.
“Mulai biaya sehari-hari dan biaya pendidikan kita silih berganti menutupinya, seperti bayar uang kuliah,” ungkapnya.
Kini, pasca dugaan pelecehan yang menimpa dirinya, sikap korban berubah drastis. Kemenakannnya itu jadi irit bicara, padahal sebelumnya, ia adalah anak yang ceria.
Tidak hanya itu, nafsu makan korban juga berkurang. Ia kini lebih banyak mengurung diri di kamar, bahkan hingga seharian penuh. Tidak lagi komunikatif seperti biasanya dan ketika ditanya terkait hal yang dialaminya, korban sontak menangis.
“Dia trauma berat atas apa yang dialaminya, kalau ditanya soal masalah ini, pasti menangis. Makannya pun setengah mati, harus pi di paksa,” katanya.
Karena keluarga tak ingin melihat korban terus-terusan sedih merapati kejadian pelecehan seksual yang dialaminya, keluarga berencana membawa korban konsultasi ke psikologi.
“Kami sekeluarga ini lagi mencoba bagaimana mengembalikan kondisi mental korban kembali stabil. Sudah ada dokter psikologi, tinggal kita bawa. Mudah-mudahan bisa kembali pulih kondisi mentalnya,” jelasnya.
Ana berharap pihak kepolisian menangani kasus dugaan pelecehan seksual seadil-adilnya dan obyektif.
Sebelumnya diberitakan, korban terduga pelecehan seksual melaporkan Profesor BA ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, pada Senin (18/7/2022).
Pihak kepolisian yang menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini, telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan tinggal pemeriksaan saksi. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro