Metro Kendari

Danrem 143 HO Tegaskan Bakal Beri Sanksi Personel yang Tak Netral di Pemilu 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Danrem 143 Halu Oloe (HO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigadir Jenderal TNI Ayub Akbar memastikan personel TNI-AD akan bersikap netral pada Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima tahunan ini tinggal menyisakan beberapa hari untuk pelaksanaan pencoblosan calon presiden (Capres) maupun calon legislatif (Caleg).

“Tiap personel telah kita bekali dengan buku saku, pedoman dan pegangan anggota menjaga netralitas personel TNI di lapangan,” kata Ayub, Selasa (6/2/2024).

Dia menegaskan, apabila ada anggota TNI-AD yang ketahuan tidak netral dan ikut menyosialisasikan calon peserta pemilu maka akan diberikan sanksi kode etik sebagaimana aturan militer yang berlaku.

“Itu ada sanksinya dan tertera dalam aturan kami,” tegas dia.

Guna meminimalisir ketidaknetralan anggota, Ayun juga mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan. Jadi, masyarakat tinggal melaporkan ke posko bila menemukan ada personel melanggar kode etik selama pelaksanaan pemilu.

“Termasuk posko pengaduan sudah kami siapkan, apabila ada indikasi atau ditemukan personel kami melanggar dalam hal ini tidak netral saat pemilu,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button