Metro Kendari

Tujuh Fraksi Terima Raperda APBN Kota Kendari Anggaran 2021

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kendari tahun anggaran 2021.

Tujuh Perwakilan fraksi diantaranya Demokrasi kebangkitan Nasional, Gerindra, PDI-P, Nasdem, PAN, Golkar, dan PKS.

Berdasarkan pantauan Media Detiksultra, dari ketujuh fraksi tersebut, telah menerima kejelasan Wali Kota Kendari mengenai Raperda APBD tahun anggaran 2021 dan selanjutnya akan dibahas sebagaimana tahapannya.

Perwakilan Fraksi Golkar, Laode Ashar yang menerima Raperda APBD 2021, mengungkapkan perjalanan APBD tahun 2020 tidak jadi beban untuk anggaran APBD tahun 2021, sehingga tujuan pembangunan daerah sebagaimana direncanakan dapat tercapai.

“Kami berharap dari pembahasan berikutnya ada keterbukaan sinergitas dalam penjelasan dan pembahasan penerimaan belanja dan pembayaran utang sehingga APBD tahun 2021 kedepan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Perwakilan Faksi PKS, Al-Jufri, menjelaskan pandangan yakni berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD, dimana dalam pelaksanaan hendak mengacu pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Dengan pandangan itu, maka kami berharap agar dalam penyusunan RAPBD ini senantiasa berorientasi pada basis kinerja melalui pendekatan dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam sektor pendapat hasil daerah, ia berharap kepada semua pihak terkait agar bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk capaian target PAD.

Selanjutnya alokasi belanja daerah yang terdiri belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga pada RAPBD tahun anggaran 2021.

“Fraksi PKS mengharapkan semua elemen belanja harus berorientasi pada pencapaian kinerja olehnya itu setiap SKPD diharapkan kualitas kinerja sesuai anggaran yang ditetapkan tahun 2021,” tutupnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button