Metro Kendari

Tertibkan Data Kasus Kekerasan, RPS Beri Pelatihan pada Pendamping

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna menertibkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rumpun Perempuan Sultra (RPS) melakukan pelatihan kepada pendamping terkait pendataan dan pengelolaan data kasus sesuai format simfoni pemberdayaan perempuan dan anak, di salah satu hotel di Kendari, Kamis (13/06/2024).

Manager Program RPS Sitti Zahra mengungkapkan, pelatihan kepada pendamping ini bertujuan untuk menertibkan data terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat saat ini banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di Kota Kendari, namun pendataan dan dokumentasi tidak rapi dan tidak lengkap.

Zahra menuturkan, kasus terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, di mana kasus banyak tetapi tidak tercatat dan tidak terlaporkan. Sehingga pemerintah tidak optimal mendapatkan data terkait kasus tersebut.

“Sementara dari posisi kami sebagai masyarakat sipil, juga LSM menerima layanan pengaduan sampai level kelurahan. Kami pun ada pendamping sebagai ujung tombak pelayanan kami di lapangan,” jelasnya

Namun sejauh ini data-data kasus tidak terpublikasi dengan baik. Untuk itu pihaknya berharap dengan adanya pelatihan para pendamping ketika menangani kasus dapat mencatat data dengan baik, sehingga bisa menjadi rekomendasi ke pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan terkait kasus perempuan dan anak.

Zahra mengatakan, pelatihan ini diikuti oleh pendamping tingkat kelurahan, kelompok konstituen, forum anak, dan forum media.

Aplikasi Simfoni merupakan aplikasi dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pemberdayaan perempuan dan anak yang mencatat terkait data kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dia menambahkan, jadi Simfoni itu data yang berkaitan kasus perempuan dan anak. Baik itu data jumlah, dimana kasus terjadi seperti di rumah, sekolah, maupun fasilitas umum. Termasuk informasi siapa pelaku, apakah orang terdekat atau keluarga dan lainnya.

“Dari format Aplikasi Simfoni, kita sederhanakan agar bisa diisi oleh pendamping. Agar ketika mereka melaporkan bisa sinkron dengan data yang dibutuhkan oleh Simfoni,” tuturnya.

Dengan begitu, Kementerian PPA bisa mengakses semua data tentang kasus perempuan dan anak seluruh indonesia.

Pihaknya berharap dengan pelatihan ini pendamping bisa berkontribusi informasi terkait kasus perempuan dan anak.

Adapun pemateri pelatihan ini RPS mengundang Kepala UPTD PPA, Hizal Joisman. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button