HukumMetro Kendari

Tersangka Korupsi RS UHO, Jadi Napi Korupsi di Makassar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan UHO yakni ERW, saat ini juga sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
“Tersangka kontraktor (ERW) sedang menjalani masa tahanan di Lapas Makassar dalam kasus korupsi juga,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Janes Mamangkey saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (7/8/2018).
Namun, kata Janes, pihaknya belum mengetahui secara detil kasus korupsi apa yang sedang menjerat ERW. Kendati demikian, akan tetap dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, jika suatu waktu dibutuhkan keterangan dari tersangka tersebut.
“Tetap akan dilakukan pemanggilan terhadap ERW, jika sudah masuk dalam tahap persidangan, ERW akan didatangkan dari Makassar dan pengamanannya dari pihak Lapas,” ujarnya.
Janes Mamangkey mengatakan, tersangka lain, SW, belum dilakukan penahanan karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun sampai saat ini SW belum ditahan karena penyidik menilai SW masih kooperatif.
Untuk diketahui, ERW ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2018 lalu, sedangkan SW ditersangkakan pihak Kejati Sultra pada 16 Juli 2018. Kerugian negara dari kasus dugaan korupsi ini, berdasarkan audit BPKP senilai Rp14 miliar.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button