Metro Kendari

Tak Dikarantina di Indonesia, 49 TKA China Hanya Kantongi Kartu Kewaspadaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Akhirnya terungkap, Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari Minggu malam lalu, ternyata berstatus pekerja baru di perusahaan Smelter di Morosi, Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dijelaskan Kakanwil Kemenkum HAM Sultra, Sofyan kepada wartawan, (16/3/2020).


Menurut Sofyan, 49 TKA tersebut merupakan dari Provinsi Henan, China yang terbang dari negaranya, dan (Transit) di Bangkok, Thailand, untuk mengurus visa dengan tujuan Indonesia tanggal 29 Februari 2020.
Di negara itu, 49 TKA tersebut sempat menjalani karantina selama 14 hari. Pasca karantina, TKA kemudian melanjutkan penerbangan ke Indoenesia, tiba Jakarta kemudian bertolak ke Kendari, pada 15 Maret 2020.

BACA JUGA :


“Mereka ini dari China, bukan perpanjang visa. Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020,” jelasnya.
Sofyan mengungkap bahwa 49 TKA China itu juga telah melalui pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta Jakarta oleh otoritas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara.


Hanya saja, 49 TKA ini belum di karantina di Indonesia. Padahal berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM, pasal 3 ayat 2, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.
“Iya, mereka belum di karantina di Indonesia, hanya dapat kartu kewaspadaan saja,” pungkasnya.


Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button