Soal Rekrutmen Peserta Diklat PIM III, Kepala BKPSDM Wakatobi Dinilai Tidak Profesional
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini terjadi lantaran seorang calon peserta pendidikan dan latihan kepemimpinan tingkat III (Diklat PIM III), Muh. Agung memprotes soal ketidaklulusannnya sebagai peserta diklat PIM III yang diadakan oleh Balai Pelatihan Sulawesi Tenggara melalui perekrutan lokal BKPSDM Kabupaten Wakatobi.
Ia menilai, dengan tidak dimasukkannya namanya sebagai peserta diklat yang diselenggarakan 90 hari mendatang di Kota Kendari, ada indikasi perkoncoan di dalamnya. Keputusan yang diambil oleh kepala BKPSDM sangat merugikan dirinya. Pasalnya, dirinya telah mengikuti proses pendaftaran secara prosedural dengan pemberkasan yang sudah lengkap.
“Saya telah mendaftar sejak Desember 2020, dan sudah sesuai prosedur. Selain itu, ketika saya mendaftar, saya bertanya sudah berapa orang yang mendaftar? Saya dijawab, baru tujuh orang yang mendaftar termasuk saya,” ungkap Muh. Agung kepada Detiksultra.com, Rabu (17/3/2021)
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Wakatobi itu mempertanyakan terkait ketidaklulusannya.
Ia pun mengaku telah mengikuti seleksi diklat PIM III sejak beberapa tahun lalu dan dinyatakan lulus, sehingga ia berani mendaftar sebagai peserta diklat tersebut.
“Pihak BKPSDM juga sudah mengabari bahwa berkas saya telah lengkap. Sehingga, tidak ada lagi alasan saya tidak diikutkan dalam diklat itu,” tambahnya.
Hingga saat ini kata Agung, tidak ada peraturan yang baku terkait rekrutmen peserta diklat PIM III, sehingga ia terus mempertanyakan sebab tidak adanya namanya sebagai peserta diklat asal Wakatobi.
“Bahwa 40 orang yang akan ikut diklat, saya adalah pendaftar ke-7 untuk diklat ini, kenapa nama saya dihapus dan diganti, lalu siapa yang menggantikan saya, serta apa alasannya saya diganti?” herannya.
Atas kejadian ini, Muh. Agung meminta Kepala BKPSDM Wakatobi segera mengambil sikap agar dirinya diikutkan dalam diklat yang sementara berjalan itu.
“Saya harap badan diklat provinsi bisa menanyakan terkait pendaftaran kepesertaan diklat dan mekanismenya, sebab saya merasa sangat dirugikan dengan tindakan-tindakan semena-mena seperti ini,” harapnya.
Sementara Kepala BKPSDM Wakatobi, Sahibuddin saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh pejabat eselon III yang belum mengikuti diklat PIM III telah mendaftar untuk ikut, dan dari banyaknya pendaftar, hanya 40 orang yang diikutkan sesuai dengan penganggaran yang telah direncanakan.
Iapun melanjutkan jika Muh. Agung direncanakan akan diikutkan pada gelombang lainnya.
“Kami sudah diskusikan, saudara Muh. Agung akan kami ikutkan di kelas lain antara April atau Mei mendatang,” katanya singkat.
Reporter: Abdul
Editor: J. Saki