SIM Gratis Polres Kendari, Bagi yang Lahir Tertanggal 1 Juli
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Kendari akan segera membuka pendaftaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Secara gratis.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Kendari, AKBP Didiek Erfianto, bahwa pembuatan SIM tersebut mulai dibuka sejak 15-19 Juni 2020. Akan tetapi memiliki persyaratan tertentu.
“Syaratnya yang utama yaitu harus bertanggal kelahiran 1 Juli, namun usianya kategori sudah dewasa. Selain itu, pemohon SIM harus melampirkan KTP yang masih aktif untuk domisili di Kota Kendari,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto saat ditemui diruangannya, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA:
- Soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal PT Babarina, Rumah Wabup Kolaka dan H. Tasman Digeledah Kejati Sultra
- Mendiktisaintek Tunjuk Dirjen Dikti Jadi PlT Rektor UHO, Tugas Khusus Gelar Pilrek dalam Enam Bulan
- Kolaborasi BKKBN Sultra-Alfamidi Bantu Perkuat Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting
Walaupun gratis akan tetapi pelayanan pembuatan SIM tersebut tetap mengikuti prosedur yang berlaku secara umum dan hanya berlaku pada SIM C saja.
Ia pun menjelaskan bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkari ke 74 yang jatuh pada 1 Juli.
Reporter: Gery
Editor: Qs







