Metro Kendari

Suami Kerja di Papua, Istri Malah Asik Berduaan Dengan Selingkuhan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Muhamad Ismail (37) warga Desa Teluk La Songko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), yang bekerja sebagai karyawan di Papua, tidak pernah menyangka jika sang istri tercinta (Salmina, red) berselingkuh.

Menurut Maili saapan akrab Muhammad Ismail, awalnya dia menerima informasi dari ketua RT Desa Teluk La Songko pada tanggal 28 Juli 2018 lalu, bahwa Salmina istri Maili telah tertangkap oleh warga sedang berhubungan intim dengan La Ludi (lelaki selingkuhannya).

Saat itu juga, Salmina langsung dibawa ke rumah orang tua laki-laki La Ludi yang tidak lain imam di Desa Teluk La Songko tersebut. Beberapa hari kemudian La Ludi datang ke rumah orang tua Salmina dengan maksud untuk membayar adat (Mahar) yang disaksikan oleh tokoh adat dan ketua RT.

BACA JUGA:
>   GK Ladies Sultra Target 80 Persen Suara Untuk Jokowi – Ma’ruf
>   Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Bacok Tetangganya Hingga Tewas
>   Dewan Pendidikan Sultra Dukung Kenaikan Gaji Tenaga Honorer
>   Pemprov Jateng Ingin Jalin Kerjasama Transmigrasi di Sultra

 

“Saya kaget ketika menerima kabar itu dari Ketua RT. Padahal selama sepuluh tahun merajut rumah tangga dengan istri saya, tidak pernah ada masalah dalam keluarga kecil kami,” paparnya saat ditemui di Kendari, Senin (26/11/2018).

Kekecewaan mendalam pun dirasakan ayah beranak dua itu. Ia pun bertolak dari Papua ke Kendari untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akibat dari kejadian tersebut Maili langsung melaporkannya kepada pihak berwajib guna pengusutan lebih lanjut.

Maili yang telah melaporkan Salmina sebagai kasus perzinahan ini, sejak tanggal 28 Agustus 2018, dan telah diterima oleh pihak Polsek Lakudo dengan Laporan Polisi (LP) VIII/2018/SPK/ SEK tanggal 28 Agustus 2018.

Namun sejak Maili melaporkan Salmina di Polsek Lakudo, ia mengaku sudah lima kali bolak balik ke Polsek Lakudo untuk menanyakan perkembangan kasusnya itu, namun hingga saat ini tidak ada respon dari pihak Polsek.

“Hingga saat ini belum ada respon. Saya juga sudah mendatangi Polres Baubau selama lima kali juga untuk mengadukan laporan saya di Polsek Lakudo itu , tetap hasilnya pun nihil. Tidak sampai disitu juga, Polda Sultra pun lima kali saya datangi untuk menutut keadilan hukum,” tandasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenthart SIK Saat dikonfirmasi mengaku laporan itu akan segera ditindak lanjuti.

“Kami akan segera tindak lanjuti kasus itu,” papar singkat Harry.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button