SIM Gratis Polres Kendari, Bagi yang Lahir Tertanggal 1 Juli
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Kendari akan segera membuka pendaftaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Secara gratis.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Kendari, AKBP Didiek Erfianto, bahwa pembuatan SIM tersebut mulai dibuka sejak 15-19 Juni 2020. Akan tetapi memiliki persyaratan tertentu.
“Syaratnya yang utama yaitu harus bertanggal kelahiran 1 Juli, namun usianya kategori sudah dewasa. Selain itu, pemohon SIM harus melampirkan KTP yang masih aktif untuk domisili di Kota Kendari,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto saat ditemui diruangannya, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA:
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
Walaupun gratis akan tetapi pelayanan pembuatan SIM tersebut tetap mengikuti prosedur yang berlaku secara umum dan hanya berlaku pada SIM C saja.
Ia pun menjelaskan bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Bhayangkari ke 74 yang jatuh pada 1 Juli.
Reporter: Gery
Editor: Qs