Metro KendariPolitik

Seleksi Bawaslu Sultra, Satu Peserta Tak Lolos Berkas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tahapan verifikasi berkas calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, sudah berlangsung sejak 22 sampai 25 Februari 2018.
Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sultra, Musyida Arifin mengatakan, dalam tahap verifikasi berkas kepafa 61 calon anggota Bawaslu Sultra, terdapat satu peserta yang gugur. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi usia minimal yang telah ditetapkan Bawaslu RI.
‘’Dalam tahapan verifikasi berkas ini yang gugur satu orang. Karena usianya baru 30 tahun. Sementara persyaratan usia minimal 35 tahun, sehingga tinggal menyisahkan 60 berkas pendaftar,” katanya melalui pesan whatsapp, Senin (26/2/2018).
Selanjutnya, Musyida Arifin menjelaskan langkah berikutnya yaitu perbaikan berkas. Terhitung mulai hari ini sampai 28 Februari 2018.
”Hari ini mulai perbaikan berkas. Saat ini yang masih kurang lengkap berkasnya 12 orang. Adapun berkas yang belum dilengkapi seperti Lampiran SK Penyelenggara, surat keterangan kesehatan jiwa, ijazah S2, bukti publikasi tulisan, dan bukti publikasi jurnal,” imbuhnya.
Ketua Timsel Bawaslu juga menambahkan jika waktu perbaikan berkas masih belum dilengkapi makan poinnya akan dikurangi.
Untuk diketahui secara umum syarat untuk lolos verifikasi berkas yakni Pendidikan S1, S2 dan S3, pengalaman di bidang kepemiluan, dan memiliki karya ilmiah, buku, opini, dan essay.
Reporter: Sunarto
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button