KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Sosial Kota Kendari mendapat 30 kuota dalam program atensi tahap tiga. Program atensi merupakan program asistensi rehabilitasi sosial yang diturunkan setiap tahun oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai Kendari.
“Program Atensi ini sasarannya ada lima klaster yakni anak, korban anak Napsa atau Narkoba, rawan rentan ekonomi, lansia dan disabilitas,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kendari, Susanti, di ruang kerjanya, Senin (25/09/2023).
Didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Husni Mubaraq dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kendari, Izak Bulo Dinsos Kendari, Susanti menuturkan, program tahap pertama sudah disalurkan kepada 25 orang dan tahap kedua 15 orang.
“Tahap ketiga kemungkinan besok dilaksanakan (25/9/2023). Terkait pencairan pada tahap ketiga, Dinsos Kendari diarahkan untuk mencari 30 orang khusus disabilitas baik itu anak, dewasa atau lansia,” katanya kepada awak media.
Saat ini pihaknya sedang menunggu surat resmi, tetapi informasi telah disebar ke kelurahan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Pukesos) atau pekerja sosial yang ditempatkan di masing-masing kelurahan di Kendari. Dikarenakan jumlah kuota yang diberikan sedikit, sehingga Dinsos tidak menyebarkan informasi ke Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) melainkan ke Pukesos yang proaktif.
Adapun prosesnya ialah data 30 orang calon penerima program tersebut akan diverifikasi awal untuk pencocokan. Data yang diajukan ialah KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu dan foto penerima. Setelah melalui tahap verifikasi, selanjutnya akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pencairan.
Program atensi ini prosesnya dilakukan bertahap, dimana Sentra Meohai Kendari bersurat ke Dinsos Kendari untuk meminta data penerima manfaat atau PM. Terkait nilai, Dinsos Kendari tidak mengetahui, dalam hal ini dari pusat yakni Kementerian Sosial RI tidak memberitahu berapa nilai yang akan turun terkait program atau bantuan tersebut.
“Kami Dinsos hanya dikasih kuota, seperti bulan Februari tahun 2022 kemarin kita dikasih kuota 100. Dalam perjalanannya, ternyata kuota 100 itu tidak bisa terpenuhi hanya 77 kuota yang dikasih,” katanya.
Dari jumlah 77 penerima tersebut terdiri dari 35 disabilitas, 25 lansia dengan nilai uang Rp2,4 juta untuk kebutuhan dasar berupa sembako dan keperluan hidup lainnnya. Sementara lima orang korban Napsa nilainya Rp1,5 juta, nilai itu sama dengan penerima kategori rentan ekonomi yakni Rp1,5 juta. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan