Metro Kendari

Polisi Ungkap Black Market BBM Subsidi di SPBN Jompi Jaya Sentosa Muna

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dugaan Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi secara ilegal (Black market) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) CV Jompi Jaya Sentosa yang berlokasi di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diungkap polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa, dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa jeriken berisikan BBM solar subsidi yang diselundupkan ke Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Bahkan, polisi juga mengamankan satu orang pembeli atau penada hasil dari penjualan BBM subsidi ilegal yang diambil dari SPBN CV Jompi Jaya Sentosa.

“Ada yang ditangkap di Kolono, Minggu lalu. Solarnya itu dari SPBN Jompi yang di Tampo,” ucapnya, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Kapolsek Tampo, Ipda Muhtar saat dihubungi awak media di Kendari membenarkan pengungkapan praktik penyelewengan BBM Solar Subsidi.

“Iya, tapi kami kapasitasnya hanya pinjam tempat saja, nanti langsung di Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda,” katanya.

Dihubungi terpisah, Kasubdit II Indagsi Dirreskrimsus Polda Sultra Kompol Aldo V Bulow mengaku baru akan memanggil penyidik yang menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Besok (Kamis 18 September 2025) saya panggil penyidiknya, saya tanyakan perkembangannya saya sampaikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Subdit II Indagsi Dirreskrimsus Polda Sultra belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi detail hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi ini. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button