Polda Sultra Selidiki Penyelundupan BBM Ilegal yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus penyelundupan ratusan jeriken berisikan Bahan Bakar Umum (BBM) subsidi jenis solar di perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang sempat direkam belum lama ini.
Dari informasi yang diperoleh, BBM ilegal tersebut diambil dipenampungan yang ada di wilayah Siwa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kemudian diselundupkan ke Provinsi Sultra.
“Saya perintahkan Kapolres Kolaka Utara dan juga Inddagsi (Ditreskrimsus Polda Sultra) untuk cek dan selidiki dugaan BBM ilegalnya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko kepada wartawan, Selasa (24/6/2025) kemarin.
Aksi penyelundupan BBM ilegal ini, diduga turut melibatkan oknum kepolisian inisial U berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang tugas di Kabupaten Kolut. Bahkan, BBM ilegal itu, milik dari oknum polisi tersebut, yang rencananya akan dijual ke perusahaan-perusahaan tambang.
Perihal dugaan keterlibatan oknum polisi, Kombes Pol Bambang Wijanarko menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.
Apabila terbukti, tentunya oknum yang terseret bakal mendapat hukuman dan sanksi sesuai pelanggaran yang dibuatnya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kabid propam untuk menyelidiki hal ini, dan kalau memang terlibat siapa pun akan ditindak,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful mengatakan, bahwa oknum polisi yang dimaksud dalam kasus dugaan penyelundupan, bukan bagian dari personel Polres Kolut. Kendati demikian, ia membenarkan adanya dugaan penyelundupan BBM ilegal terjadi di Perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolut.
“Informasinya itu di Lambai, tapi kami memastikan bukan personel Polres Kolaka Utara (Iptu U),” singkatnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan