KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan, membenarkan perihal adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga provokator dalam aksi unjukrasa kericuhan di perusahaan tambang PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Senin (14/12/2020).
Kelimanya dianggap paling bertanggung jawab yang menyebabkan banyak fasilitas pabrik dan kendaraan milik perusahaan rusak pasca dibakar massa.
“Iya, ada lima orang yang ditangkap. Sekarang mereka dalam perjalanan menuju Mapolda Sultra,” ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Ditanya soal lokasi penangkapan ke lima orang tersebut, Kabid Humas Polda Sultra tak menyebutkan secara pasti.
“Diamankan hari ini, lagi on the way ke Polda,” tukasnya.
Pasca aksi buruh, kawasan industri PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe dijaga aparat , dan aktifitas perusahaan masih lumpuh.
Berdasarkan kabar yang dihimpun detiksultra.com, massa unjuk rasa besar-besaran diperusahaan PT. VDNI dipicu persoalan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang jelas hingga kini.
Reporter: Erik
Editor: Via