KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat penutupan pendaftaran Calon PPPK lingkup Pemprov Sultra tahun 2024 akan berakhir 20 Oktober mendatang.
Diketahui, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pemprov Sultra mendapatkan kuota sebanyak 5.988 orang.
Jumlah keseluruhan tersebut terdiri dari jabatan tenaga guru sebanyak 981 orang, tenaga kesehatan sebanyak 702 orang dan tenaga teknis sebanyak 4.305 orang.
Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengatakan dalam penerimaan PPPK tahun ini terbagi menjadi dua jadwal yakni gelombang pertama dimulai 1 Oktober, sedangkan gelombang kedua mulai 17 Oktober.
“Untuk gelombang pertama ini sudah diumumkan mulai 30 September sampai 19 Oktober. Dan pendaftaran seleksi itu dimulai 1-20 Oktober,” katanya Zanuriah, Selasa (8/9/2024).
Lanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung 30 September sampai 1 November 2024. Bagi pelamar yang tidak lolos berkas maka diberi waktu sanggah mulai 2-4 November. Pengumuman pasca sanggah 5-11 November.
Selanjutnya untuk penjadwalan seleksi kompetensi yang akan diujikan melalui sistem CAT yakni uji kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural yang akan berlangsung mulai 15-25 November.
Adapun pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi mulai 26 November hingga 1 Desember. Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung 2-19 Desember.
Kompetensi tambahan akan berlangsung 10-21 Desember dan akan dilakukan integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi tambahan pada 13-28 Desember.
“Setelah pelamar ini telah mengikuti seleksi maka akan diolah dulu nilainya dan akan diumumkan pada 24-31 Desember nanti,” terangnya.
“Bagi mereka yang dinyatakan lolos maka akan melakukan pengisian DRH NI PPPK mulai 1-31 Januari 2025 dan pengusulan NI 1-28 Februari 2024,” ungkapnya.
Sedangkan kata Zanuriah, untuk gelombang kedua pendaftaran seleksi akan dijadwalkan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Penjadwalan seleksi 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Pengumumannya dijadwalkan Mei 2025, pengisian DRH bulan Juni 2025 dan nomor induk PPK akan berlangsung Juli 2025,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan