Pencuri Besi di Pabrik PT Antam Pomalaa Dibekuk Aparat Kepolisian
KOLAKA, DETIKSULTRA.COM -Lima orang pelaku pencurian besi di pabrik PT Antam Tbk Pomalaa dibekuk aparat Polsek Pomalaa. Para pelaku adalah cleening service di perusahaan tersebut.
Kapolsek Pomalaa, AKP Gazali Yusuf mengatakan, pencurian besi ini sudah beberapa kali terjadi. Namun yang dilaporkan oleh pihak perusahaan PT Antam ke polisi ada dua laporan polisi (LP). Ketiga pelaku ini merupakan pekerja dari perusahaan PT Tri Putra yang merupakan mitra kerja di PT Antam Pomalaa yaitu Kurniawan (31), Harsakti (35) dan Wahyudin (32).
Pelaku mencuri besi panjang serta besi bundar yang harganya hingga Rp100 juta. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Marhadi dan Feliks, juga mencuri besi stainless dengan total Rp18 juta. Sehingga total kerugian PT Antam sebesar Rp118 juta.
“Kelima pelaku adalah cleening service, merupakan pihak ketiga dari PT Antam. Makanya pelaku leluasa menjalankan aksinya,” jelasnya Selasa (23/1/2019).
Gazali menambahkan, pada kejadian terakhir tanggal 19 Januari 2019, para pelaku terekam cctv.
“Pada saat itulah kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku,” tambahnya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan nopol DT 9341 FB serta DT 9848 AB.
Kedua mobil inilah yang mereka gunakan untuk mengangkut besi hasil curian mereka. Besi hasil curian itu sudah dijual, sehingga kepolisian mendalami dimana barang tersebut dijual.
Para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Reporter : Yus
Editor : Rani