Metro Kendari

PT Antam Konut Sebut Pelaku Penodongan Pistol Bukan Orang Perusahaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Legal PT Antam Tbk UPBN Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Muhammad, menyikapi persoalan insiden penodongan pistol saat mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Antam UPBN Konut di Kota Kendari, Senin (13/05/2024).

Asrul menjelaskan, pihak manajemen PT Antam Tbk UPBN Konut sebelumnya tidak tahu-menahu kejadian penodongan pistol terhadap salah satu pendemo yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hippma) Konut. Sebab, saat kejadian yang menyaksikan hanya tim pengamanan perusahaan yang tengah berjaga di depan pintu masuk. Sementara karyawan lainnya, termasuk dirinya berada di dalam kantor.

“Kami tahu ada penodongan pistol pasca viral di media, dan pada saat kami terima massa aksi untuk berdiskusi di dalam kantor, mereka juga tidak membahas kalau salah satu dari mereka mendapat perlakuan tidak mengenakan,” katanya kepada awak media ini.

Menyangkut terduga pelaku penodongan pistol inisial KK, Asrul menegaskan bahwa mengenai informasi pelaku merupakan bagian dari PT Antam Tbk UPBN Konut tidak benar. Perusahaan tidak memiliki ikatan kontrak pada yang bersangkutan, baik dari jabatan humas maupun tim legal, termasuk sebagai pihak ketiga.

Ia juga menyebut, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, tidak pernah menggunakan jasa pihak lain, selain dari tim keamanan internal perusahaan dan aparat kepolisian setempat dalam hal penanganan aksi unjuk rasa.

Untuk itu, tindakan yang dilakukan pelaku, diluar dari kendali dan kontrol PT Antam Tbk UPBN Konut. Tentunya perusahaan tidak bertanggungjawab atas perbuatan
yang mengatasnamakan perusahaan yang tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan PT Antam UPBN Konut.

“Ada informasi bahwa pelaku bagian dari PT Antam itu tidak benar, dan orang yang dimaksud tidak memiliki hubungan kontrak dengan perusahaan,” jelas Asrul.

Ia menekankan, PT Antam Tbk UPBN Konut selalu mengedepankan komunikasi baik, dialog, dan musyawarah mufakat, perihal adanya unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menyangkut soal aspirasi. Hal itu dibuktikan dengan pendekatan yang selama ini sudah dilakukan dalam menyelesaikan aspirasi atau tuntutan, yang akhirnya bisa bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Konut, tanpa ada komplik dan masalah. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button