Metro KendariPolitik

Pemprov Sultra Tepis Isu Mutasi Jabatan Disusupi Kepentingan Poltik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sultra, Kusnadi menepis isu pengusulan mutasi pejabat disusupi kepentingan politik.
“Pj Gubernur sejak dari awal menyampaikan, ia tidak memiliki kepentingan politik. Ia juga tidak membawa gerbong di Sultra, jadi isu politis itu hanya isu, jangan dengar itu,” ujarnya Jumat malam (25/5/2018).
Menurutnya, mutasi hal biasa. Sesuai prosedural dengan meminta izin kepada kementerian terkait. “Mutasi/rotasi jabatan itu, hal yang wajar, kamipun sudah siap, untuk kepentingan organisasi,” sambungnya.
Di tempat sama Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Pemprov Sultra, Harmin Hamba tidak membantah kalau saat ini surat pengusulan mutasi/rotasi itu sudah diajukan ke Mendagri, Tjahyo Kumolo.
“Saya kira ini bukan rahasia lagi terkait beredarnya surat ke Mendagri, tentang izin untuk melakukan mutasi, itu adalah mekanisme dan proses,” jelasnya.
Ia menyatakan, perombakkan pejabat eselon tersebut atas dasar penyegaran, efisiensi dan efektivitas organisasi. Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi sudah melakukan beberapa mekanisme, seperti uji kompetensi kepada seluruh pejabat di bawah jajarannya.
Soal imbauan KASN untuk tidak melakukan perombakkan pejabat menjelang Pilkada serentak, namun Harmin mengatakan, pada diktum 1-3 menyatakan, mutasi boleh saja asal tidak menonjobkan, hanya meroling.
“Kenapa ada pemikiran Pj Gubernur melakukan itu karena ada beberapa jabatan yang massa menjabatnya di atas lima tahun, Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang kepegawaian, dalam pasal 165 kan sudah jelas, bahwa sebaiknya jabatan itu tidak lebih dari lima tahun, karena disitu terjadi kejenuhan, akibatnya optimalisasi kinerja menurun,” papar Harmin.
Ia menambahkan, Pj Gubernur tidak ada indikasi melakukan dikotomi dan kepentingan apapun. Itu untuk melakukan penyegaran dan efisiensi semata.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button