Metro KendariPolitik

Ombudsman Sultra Sebut Kasatpol PP Kendari Lakukan Pembohongan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan, dituding melakukan pembohongan terhadap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo. Hal itu terjadi saat eksekusi pembongkaran Pasar Panjang.
Mantan aktivis ini meminta kepada Kasat Pol PP agar menghentikan proses eksekusi bangunan pasar. Namun Amir Hasan tidak bisa menghentikan itu. Ia berdalih, dirinya hanyalah seorang prajurit eksekutor yang hanya menunggu perintah dari Plt Wali Kota Kendari.
Menurut informasi dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Plt Wali Kota Kendari pergi ke luar negeri, beberapa hari sebelum pembongkaran dilakukan. Namun pihaknya tidak mengetahui detail keberangkatan orang nomor satu di Kendari itu.
“Siapa pemegang kekuasaan tertinggi di Kota Kendari saat Plt tidak ada? katanya Sekda. Kalau begitu telepon Sekda sekarang saya mau bicara. Dia cari nomor telepon Sekda, dan dia bilang katanya tidak punya nomornya​Sekda,” beber Mastri Susilo.
Mastri menilai, sangat naif seorang Kasat Pol PP tidak menyimpan nomor kontak telepon Sekda Kota Kendari, Indra Muhammad. Ia juga mengaku tidak punya hak untuk memeriksa telepon genggam milik Amir Hasan, demi membuktikan nomor itu benar tidak ada.
Mastri Susilo meminta proses penggusuran paksa Pasar Panjang tersebut dihentikan. Karena ia menilai tindakan tersebut tidak patut dan tidak bisa menyelesaikan masalah. Meskipun belum mengetahui adanya indikasi pelanggaran mala adminstrasi.
“Harapan saya itu bisa dihentikan dan didiskusikan secara terbuka dengan masyarakat. Saya tegaskan akan mendalami kasus ini, ada atau tidaknya laporan tetap akan saya proses,” tegasnya.
Pemkot Kendari menurutnya juga telah melakukan pembangkangan terhadap Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Pasalnya sebelum dilakukan pembongkaran Pasar Panjang. Mastri Susilo meminta kepada Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain, untuk memberi penjelasan. Namun tak ada satupun dari pihak Pemkot Kendari yang datang.
Sementara itu, saat dihubungi Detiksultra.com, Amir Hasan berdalih, kehadiran Kepala ORI Perwakilan Sultra di lokasi pembongkaran Pasar Panjang hanya untum memantau.
“Dia hanya menyarankan agar eksekusi dihentikan. Tapi saya diperintah Wali Kota. Soal permintaan menelepon Sekda, handphone saya lupa di mobil, saya tidak bawa,” jelasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button