Napi Teroris Lapas Kendari Tidak Terima Remisi Lebaran
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nur Khalid, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Negara Klas II Kendari, tidak menerima remisi khusus hari raya Lebaran. Kepala Seksi Pembina Narapidana dan Anak didik Lapas Kendari, Agus Risdianto menyatakan, batalnya Nur Khalid mendapatkan remisi khusus akibat belum mengikuti pembinaan deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Selain itu yang bersangkutan juga belum mendapat rekomendasi setia terhadap NKRI.
“Kita ada satu narapidana teroris, tapi tidak terima remisi khusus lebaran,” ujarnya.
Nur Khalid adalah narapidana teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri tahun 2015. Ia dikenal sebagai anggota kelompok teroris Santoso, yang beroperasi di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya Nur Khalid adalah tahanan rutan Brimob Jakarta yang dipindahkan ke Lapas Kendari tahun 2017.
Reporter: M4
Editor: Ann