Minimnya Peserta Tes Cat CPNS Yang Lulus, Bagaimana Solusinya?
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diikuti tujuh kabupaten/kota se-Sultra, telah dimulai pada tanggal 31 Oktober 2018 kemarin.
Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menjadi yang pertama melakukan tes SKD. Dari 1.916 total peserta yang ikut tes, hanya 20 orang yang dinyatakan lulus passing grade.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe, dari total 923 peserta tes SKD di hari pertama, hanya tiga peserta yang dinyatakan lulus, dan di hari kedua hanya empat peserta yang dinyatakan lulus dari total peserta 548 peserta.
Minimnya yang lulus tes SKD dari kedua kabupaten yang lebih dulu menjalani tes, menjadi problem tersendiri bagi penyelenggara. Pasalnya, tingkat kelulusan dari kedua kabupaten tidak memenuhi kouta yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
> Waduh, Pimpinan Diva Dilaporkan Cabuli Karyawannya
> https://detiksultra.com/berita/telat-setor-lpj-daerah-terancam-gigit-jari
> Lima Unit Rumah di Kota Lama Ludes Dilalap si Jago Merah
> https://detiksultra.com/berita/ump-tahun-2019-naik-803-persen
Sehingga timbul pertanyaan, apakah akan melalui perengkingan atau seperti apa solusi untuk mengisi kouta yang telah ditetapkan.
Pihak BKD Sultra sampai saat ini juga belum mengetahui apa solusi yang akan dilakukan. Menurut Kasubid Informasi dan Pengadaan ASN BKD Sultra, Hadra, pihaknya juga belum mengetahui mekanisme selanjutnya, melihat minimnya CPNS yang lulus TKD.
“Kita belum tahu bagaimana keputusannya dan kebijakannya, apakah mau perengkingan atau bagaimana,” ucapnya kepada Detiksultra.com, Sabtu (3/11/2018).
Reporter: Sunarto
Editor: Rani